Akta Kelahiran
Persyaratan:
- Formulir F.1-02 / Draf pengajuan dari desa
- Formulir F-2.01 (diperoleh dari desa)
- Surat keterangan lahir dari Dokter/RS/Bidan (asli). Jika tidak ada, pakai SPTJM kelahiran
- Surat Keterangan kelahiran dari desa
- Surat nikah legalisir. Jika tidak ada, pakai SPTJM nikah
- Fotokopi KTP orang tua. Jika sudah meninggal, lampirkan akta kematian/surat keterangan kematian dari desa
- Foto Copy KTP 2 orang saksi
- Jika jarak kelahiran anak 1 dan 2 lebih dari 10 tahun, maka lampirkan surat pernyataan anak kandung bermaterai
- Jika mengurus anak ke-3, lampirkan fotokopi akta kelahiran anak sebelumnya (anak ke-2)
- Jika sudah tamat sekolah, lampirkan fotokopi Ijazah terakhir
- Semua berkas di fotokopi rangkap 2