Pengurusan KK / Perubahan KK
Persyaratan:
- Kartu Keluarga lama
- Buku Nikah, untuk yang sudah menikah
- Ijazah Terakhir (jika data pendidikan di KK belum sesuai)
- Data Pendukung
Kartu Keluarga (KK) Rusak atau Hilang
Persyaratan:
- Surat Permohonan KK dari Kantor Desa
- KK yang Rusak atau Surat Kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang)
- Buku Nikah, untuk yang sudah menikah