Tugas
Melaksanakan administrasi keuangan, penyusunan dan pelaporan kegiatan Kecamatan.
Fungsi
- Penyiapan bahan dan pelaksanaan penyusunan anggaran keuangan;
- Pelaksanaanpengelolaan administrasi keuangan Kecamatan;
- Penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Kecamatan;
- Penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana kerja Kecamatan;
- Pengelolaan data penyelenggaraan kegiatan Kecamatan;
- Penyiapan bahan laporan pelaksanaan kegiatan Kecamatan; dan
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang di berikan oleh Sekretaris Kecamatan.