Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja, serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan sebagai dasar penilaian kinerja.
Tujuan Penetapan IKU
- Memberikan informasi yang jelas tentang kinerja instansi, sehingga pelaksanaan tugas bisa dikelola dan dipantau dengan baik.
- Menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian tujuan, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas.
Berikut adalah IKU Kecamatan Pudak yang menjadi fokus capaian kinerja: