Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap IV Tahun 2025 dilaksanakan pada 24 November 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Pudak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Pudak. Proses penyaluran berjalan dengan tertib, melibatkan petugas terkait serta perangkat kecamatan untuk memastikan data dan pelayanan diberikan dengan baik.
Dengan tersalurkannya PKH Plus Tahap IV ini, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.