Pudak – Pemerintah Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) se-Kecamatan Pudak pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengurus BUM Desa dalam rangka memperkuat kelembagaan, mengembangkan potensi perekonomian desa, serta mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan masyarakat.
Pelatihan yang diikuti oleh pengurus BUM Desa dari seluruh desa di Kecamatan Pudak ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan usaha desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peserta diberikan pembekalan terkait tata kelola kelembagaan BUM Desa, strategi pengembangan usaha berbasis potensi lokal, penguatan sistem administrasi dan manajemen, hingga pengelolaan Dana Desa secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Camat Pudak dalam sambutannya menegaskan bahwa BUM Desa bukan hanya lembaga usaha, melainkan instrumen penting untuk mendorong kemandirian desa. Melalui pengelolaan yang profesional dan berintegritas, BUM Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan asli desa.
Selain penguatan kelembagaan, pelatihan ini juga menitikberatkan pada program ketahanan pangan. Hal ini selaras dengan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diarahkan untuk mendukung ketersediaan dan keberlanjutan pangan di tingkat lokal. Dengan demikian, BUM Desa dapat berperan aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pudak berharap agar seluruh BUM Desa dapat semakin inovatif dalam mengembangkan unit usaha, menjalin kemitraan yang produktif, serta memperkuat kontribusinya dalam pembangunan desa. Ke depan, BUM Desa diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.